Operasi Toofan: 175 kasus NDPS terdaftar dalam dua hari

Polisi telah mendaftarkan 175 kasus dan mendakwa 182 orang berdasarkan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (NDPS) di distrik Ernakulam dalam dua hari dalam operasi penyisiran yang diadakan sebagai bagian dari Operasi Toofan: Perburuan Narkoba. Sementara polisi Pedesaan Ernakulam mendaftarkan 80 kasus dan menangkap 85 orang dalam perjalanan khusus pada hari Minggu (28 Juni), polisi kota Kochi mencatat 95 kasus dan 102 orang pada hari Sabtu (27 Juni), kata polisi. Dari mereka yang ditangkap oleh polisi pedesaan, lima orang dikembalikan ke tahanan pengadilan. Penyitaan jenis narkotika yang diduga dilakukan sehubungan dengan kasus tersebut antara lain 2,45 gram MDMA, 115,13 gram ganja, 20 ganja beedi, 5,02 gram heroin, dan 5,34 gram ganja. Empat puluh orang ditangkap dalam jumlah kasus yang sama karena diduga memiliki sejumlah kecil zat narkotika sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang NDPS. Sebanyak 22 orang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba. Selain itu, 18 orang ditangkap dalam 18 kasus terkait produk tembakau terlarang. Kasus-kasus tersebut termasuk 10 orang yang didaftarkan oleh polisi Perumbavoor, enam di Edathala dan lima di Aluva. Penggeledahan juga dilakukan di stasiun kereta api, halte bus, kendaraan, hotel, penginapan, dan tempat komersial. Polisi kota mencatat kasus-kasus tersebut setelah penggerebekan yang dilakukan di 181 lokasi. Polisi juga mencatat 45 kasus dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk, 15 kasus terkait UU Abkari, dan 19 kasus terkait UU Rokok dan Produk Tembakau Lainnya. Polisi mengatakan pemeriksaan ekstensif seperti itu akan terus dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Diterbitkan – 29 Juni 2026 01:36 IST


Diterbitkan : 2026-06-28 20:06:00

sumber : www.thehindu.com