Pria dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Chikkamagaluru
Polisi Kalasa mendaftarkan kasus pada November 2024 terhadap Anil Poojari, 30, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur. | Kredit Foto: Hari Sucahyo Pengadilan Chikkamagaluru pada Senin (15 Juni) memvonis seorang pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara berat, selain menamparnya dengan denda sebesar ₹25.000. Polisi Kalasa mendaftarkan kasus pada November 2024 terhadap Anil Poojari, 30, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur, berdasarkan bagian yang relevan dari Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) UU. MG Balaji Singh, Wakil Inspektur Polisi Sub-Divisi Koppa, melakukan penyelidikan dan mengajukan surat tuntutan. Hakim Distrik dan Sidang Tambahan dan FTSC-1 membacakan putusan. Pengadilan juga memerintahkan kompensasi sebesar ₹4 lakh kepada korban berdasarkan Skema Kompensasi Korban Karnataka. Jaksa penuntut umum khusus B. Bharath Kumar mewakili penuntutan, kata siaran pers. Diterbitkan – 17 Juni 2026 19:57 IST
Diterbitkan : 2026-06-17 14:27:00
sumber : www.thehindu.com



