Owaisi meminta Sertifikat Tempat Tinggal Permanen untuk membantu pemilih Telangana dalam proses SIR

Presiden Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Seluruh India Asaduddin Owaisi | Kredit Foto: Anggota parlemen PTI Hyderabad Asaduddin Owaisi pada hari Jumat (10 Juli 2026) bertemu dengan Sekretaris Utama Sanjay Jaju dan menegaskan kembali tuntutannya agar pemerintah Telangana menerbitkan Sertifikat Tempat Tinggal Permanen (PRC) atau Sertifikat Daftar Keluarga kepada para pemilih selama Revisi Intensif Khusus (SIR) yang sedang berlangsung. Owaisi beralasan bahwa langkah tersebut akan membantu pemilih asli untuk dimasukkan dalam daftar pemilih akhir. Terkait X, Bapak Owaisi, yang merupakan presiden Majlis-e-Ittehadul Muslimeen Seluruh India (AIMIM) mengatakan bahwa dia bertemu dengan Sekretaris Utama bersama dengan pemimpin Kongres Faheem Qureshi untuk mewakili masalah ini. Ia mengatakan bahwa sertifikat tersebut dapat diterbitkan berdasarkan Pasal 162 Konstitusi jika pemerintah memutuskan untuk melakukan hal tersebut. Ia mendesak Ketua Menteri A. Revanth Reddy untuk menerima saran tersebut, dengan menyatakan bahwa hal ini akan bermanfaat bagi masyarakat miskin dalam memastikan bahwa nama mereka mendapat tempat dalam daftar akhir pemilihan SIR sekaligus menghindarkan mereka dari kesulitan dan ketidaknyamanan yang tidak perlu. Jika dibandingkan dengan Karnataka, Mr. Owaisi mengatakan bahwa negara tetangga tersebut menerbitkan sertifikat RRT melalui perintah pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Karnataka Sakala. 2011. Ia berpendapat Telangana sudah memiliki beberapa database, antara lain Survei Samagra Kutumba, Survei Sosial Ekonomi dan Kasta tahun 2024 dan 2025, catatan yang disimpan berdasarkan Undang-Undang Bhu Bharati, 2025, data kartu ketahanan pangan yang disimpan oleh Departemen Perbekalan Sipil, catatan pajak kota, dan catatan sekolah dan dewan untuk mengambil keputusan. Ia berpendapat bahwa Telangana sudah memiliki beberapa database, antara lain Survei Samagra Kutumba, Survei Sosial Ekonomi dan Kasta tahun 2024 dan 2025, catatan yang disimpan berdasarkan Undang-Undang Bhu Bharati, 2025, data kartu ketahanan pangan yang disimpan oleh Departemen Perlengkapan Sipil, catatan pajak kota, dan catatan sekolah dan dewan untuk mengambil keputusan. Diterbitkan – 10 Juli 2026 16:50 IST


Diterbitkan : 2026-07-10 11:20:00

sumber : www.thehindu.com