Pengadilan Tinggi Delhi meminta pendirian polisi atas pembelaan ajudan Sukesh terhadap pembingkaian tuduhan dalam kasus pemerasan
Sukesh Chandrasekhar. File gambar | Kredit Foto: Hindu Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Rabu (8 Juli 2026) meminta pendirian Kepolisian Delhi atas petisi yang dibuat oleh pembantu dekat tersangka penipu Sukesh Chandrasekhar, menantang penyusunan dakwaan terhadapnya dalam kasus pemerasan senilai ₹200 crore. Pengadilan pada tanggal 3 Juni menyusun dakwaan terhadap Chandrashekar, Pinky Irani dan 19 lainnya untuk berbagai pelanggaran, termasuk di bawah ketentuan MCOCA yang ketat.Baca Juga | Pemerasan sebesar ₹200 crore: EOW mengajukan lembar dakwaan tambahan terhadap ajudan Sukesh ChandrashekharKeadilan Madhu Jain mengeluarkan pemberitahuan kepada Polisi Delhi tentang petisi revisi Ms Irani yang melanggar perintah pengadilan dan memberikan waktu dua minggu kepada lembaga investigasi untuk mengajukan tanggapannya. Penasihat hukum Ms Irani berpendapat bahwa dia telah didakwa secara salah dalam kasus ini, dengan menegaskan bahwa tidak ada dasar untuk mempertahankan ketentuan MCOCA terhadapnya. Ia menyampaikan bahwa MCOCA dapat digunakan ketika ada keterlibatan dalam pelanggaran IPC, yang memang tidak terjadi di sini. MCOCA, atau Undang-Undang Pengendalian Kejahatan Terorganisir Maharashtra, 1999, adalah undang-undang yang diberlakukan untuk memerangi sindikat kejahatan terorganisir dan terorisme. Penasihat senior Kepolisian Delhi menentang petisi tersebut dan meminta waktu untuk mengajukan tanggapan. Lembar dakwaan polisi menuduh bahwa Irani pernah menggambarkan Chandrasekhar sebagai taipan bisnis dan berperan penting dalam memfasilitasi pertemuannya dengan tokoh-tokoh Bollywood tertentu. Chandrasekhar, yang saat ini dipenjara, dituduh menipu banyak orang orang-orang, termasuk individu terkenal seperti istri mantan promotor Fortis Healthcare Shivinder Mohan Singh, Aditi Singh. Pengadilan tinggi telah memberikan jaminan kepada Ms Irani dalam kasus tersebut pada 20 Oktober 2023. Diterbitkan – 09 Juli 2026 10:43 pagi IST
Diterbitkan : 2026-07-09 05:13:00
sumber : www.thehindu.com



