Lebih dari 10.000 pengendara didenda karena pelanggaran lalu lintas di Puducherry
Dari 232 kasus yang berkaitan dengan pengendara di bawah umur, orang tua/wali anak di bawah umur dipanggil ke kantor polisi lalu lintas dan diberi konseling | Kredit Foto: SS Kumar Polisi Lalu Lintas Puducherry mengeluarkan lebih dari 10.000 tuntutan atas pelanggaran terkait berbagai ketentuan Undang-Undang Kendaraan Bermotor (MV) selama perjalanan khusus yang diadakan pada bulan Juni untuk menegakkan peraturan lalu lintas di Wilayah Persatuan (UT). Inspektur Senior Polisi Lalu Lintas, D. Divya, dalam rilisnya mengatakan, perjalanan khusus tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin lalu lintas, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan UU MV, dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Sebanyak 10.592 tantangan dikeluarkan selama penggalangan dana yang diadakan di berbagai wilayah Puducherry. Ketidakpatuhan terhadap aturan helm merupakan pelanggaran lalu lintas yang paling umum. Dari total tantangan, 6.593 dikeluarkan untuk berkendara tanpa helm, diikuti oleh 3.162 untuk menggunakan ponsel saat mengemudi, 384 untuk mengemudi dalam keadaan mabuk, dan 232 untuk mengemudi di bawah umur. Mengemudi secara gegabah dan penggunaan klakson udara masing-masing menyebabkan 174 dan 47 tantangan, kata rilis tersebut. Dari 232 kasus yang berkaitan dengan pengendara di bawah umur, orang tua/wali anak di bawah umur dipanggil ke kantor polisi lalu lintas dan diberi konseling. Mereka diperingatkan akan konsekuensi hukum serius jika melanggar UU MV dengan mengizinkan anak-anak mengoperasikan kendaraan. Polisi telah mendaftarkan empat kasus terhadap orang tua karena mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan mereka. Para orang tua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anak mengoperasikan kendaraan roda dua dan roda empat untuk menjamin keselamatan lingkungan mereka serta pengguna jalan lainnya, kata rilis tersebut. Penggunaan ponsel saat mengemudi secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya karena mengalihkan perhatian pengemudi dari jalan raya. Demikian pula, berkendara tanpa helm membuat pengendara roda dua dan pembonceng berisiko mengalami cedera kepala yang fatal. Mengemudi dalam keadaan mabuk dan mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudi terus menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya, kata rilis tersebut. Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk memakai helm, menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Perilaku yang bertanggung jawab dan kepatuhan ketat terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman, kata rilis tersebut. Diterbitkan – 04 Juli 2026 15:43 IST
Diterbitkan : 2026-07-04 10:13:00
sumber : www.thehindu.com



