MHA menetapkan 23 individu yang berbasis di Pakistan sebagai ‘teroris’ di bawah UAPA

Kementerian Dalam Negeri Persatuan telah menetapkan 23 orang yang terkait dengan Jaish-e-Mohammed (JeM), Lashkar-e-Taiba (LeT), Jamaat-ud-Dawa dan The Resistance Front (TRF) sebagai teroris berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan) (UAPA). Orang-orang tersebut dituduh berperan mulai dari perekrutan, pelatihan, infiltrasi dan dukungan logistik hingga pendanaan, pasokan senjata, pengiriman dan perencanaan senjata berbasis drone atau memfasilitasi serangan teror di India. sebutan yang diberitahukan melalui perintah pemerintah, antara lain untuk penyerangan tanggal 22 April 2022 terhadap pasukan keamanan di Sunjwan, Jammu, dan penyerangan tanggal 29 November 2016 terhadap kamp Angkatan Darat India di Nagrota, Jammu. Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan), 1967 (37 Tahun 1967) memberi wewenang kepada pemerintah pusat untuk menambahkan nama seseorang sebagai teroris jika diyakini bahwa orang tersebut terlibat dalam terorisme.Mencantumkan nama-nama teroris dalam daftar akan memungkinkan Badan Investigasi Nasional (NIA) memblokir keuangan mereka, memberlakukan embargo penjualan senjata, dan menyita aset mereka.Pada tahun 2019, undang-undang anti-teror diubah untuk memasukkan individu teroris ke dalam daftar. Sebelum amandemen, hanya kelompok yang dapat didaftar sebagai organisasi teroris. Pusat telah menambahkan teroris Jaish-e-Mohamed Masood Ilyas Kashmiri, Mohammad Mussadiq alias Dokter, Mufti Muhammad Asghar Khan alias Abu Saad, Hafiz Abdul Shakoor alias Qari Zarrar, Abdullah Jehadi, Ghulam Fareed, Maulana Imdad Ullah Makki dan Waseem Noor Jat.Lashkar-e-Taiba teroris Firdous Ahmad Bhat, Haroon Rashid Ganai, Bilal Ahmad Mir, Abid Quyoom Lone Nazir Ahmed Gujjar, Abdul Rauf alias Hafiz Adbul Rauf, Ashfaq Ahmad, Hafiz Khalid Waleed, Maulana Saifullah Khalid, Mohammad Yaqoob, Molana Yousaf Taibi, Owais Farooz, Qari Yaqub Sheikh, Rana Iftikhar, Mohammed Shaheed Faisal (juga terkait dengan Al Qaeda dan ISIS) juga telah ditambahkan ke dalam daftar.(Dengan masukan dari PTI) Diterbitkan – 04 Juli 2026 11:12 IST


Diterbitkan : 2026-07-04 05:42:00

sumber : www.thehindu.com