Pakistan mengeluarkan arahan untuk menangkap warga negara Afghanistan ilegal mulai 10 Juli
File gambar pengungsi Afghanistan di sebuah kamp dekat perbatasan Pakistan-Afghanistan, di Torkham, Afghanistan | Kredit Foto: AP Kementerian Dalam Negeri Pakistan telah memerintahkan tindakan keras nasional terhadap warga negara asing ilegal, dan mengarahkan pihak berwenang untuk menangkap warga negara Afghanistan yang tinggal di negara tersebut tanpa visa yang sah mulai 10 Juli. Menurut pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh kementerian pada hari Minggu (28 Juni 2026), kepala sekretaris, inspektur jenderal polisi (IGP) dari keempat provinsi dan pemerintah Islamabad telah diinstruksikan untuk memastikan penerapan yang ketat dari Rencana Repatriasi Orang Asing Ilegal (IFRP).Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan diminta untuk menyerahkan laporan harian mengenai penangkapan dan tindakan penegakan hukum kepada Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 11 Juli dan seterusnya. Menggambarkan operasi tersebut sebagai “prioritas utama”, pemerintah mengarahkan semua departemen terkait untuk memastikan pelaksanaan perintah yang efektif. Diterbitkan – 29 Juni 2026 07:50 IST
Diterbitkan : 2026-06-29 02:35:00
sumber : www.thehindu.com



