Potongan 50% untuk denda lalu lintas: Loket dibuka di kompleks pengadilan Malalavadi untuk pembayaran denda

Untuk memfasilitasi masyarakat umum dalam memanfaatkan potongan harga 50 persen yang ditawarkan pemerintah untuk pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, loket khusus dibuka di kompleks Pengadilan Hukum di Malalavadi, Mysuru, pada hari Sabtu. Saat meresmikan fasilitas tersebut, Hakim Distrik dan Sidang Utama Ibu Usha Rani menyatakan bahwa pemerintah menawarkan diskon denda sebesar 50 persen untuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sejak tahun 1991, dan menghimbau kepada pengendara untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ia juga mengimbau pengemudi dan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan rajin, memperingatkan bahwa pelanggaran peraturan keselamatan jalan raya dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa yang berharga. Wakil Komisioner Polisi (Lalu Lintas dan Kejahatan) KS Sundar Raj juga hadir dalam kesempatan tersebut. Untuk memaksimalkan jangkauan dan kenyamanan, Kepolisian Kota Mysuru secara bersamaan membuka loket pembayaran di 18 kantor polisi sipil dan lima kantor polisi lalu lintas di seluruh kota. Selain itu, konter pengumpulan telah didirikan di kompleks Pengadilan Hukum lama, yang terletak bersebelahan dengan gedung Mysuru Zilla Panchayat, sementara warga juga memiliki pilihan untuk membayar denda secara online melalui portal Karnataka One. Pejabat kepolisian mencatat bahwa total 45 perangkat saat ini dikerahkan untuk menyederhanakan proses pengumpulan selama masa promosi ini, yang tetap berlaku mulai 21 Juni hingga 10 Juli. Penggalangan rabat ini mengatasi tumpukan besar-besaran di wilayah tersebut, dengan lebih dari 1,04 crore pelanggaran lalu lintas yang belum dibayar di Kota Mysuru saja, yang berarti denda yang belum dibayar sebesar lebih dari ₹450 crore. Demikian pula, dalam yurisdiksi kepolisian distrik Mysuru, hukuman masih belum dibayar untuk lebih dari 36,73 lakh kasus, dengan total lebih dari ₹184 crore. Menyoroti beratnya masalah ini, seorang pejabat polisi menyebutkan bahwa kendaraan tertentu memiliki 40 hingga 50 pelanggaran yang masih tertunda yang telah didaftarkan. Menanggapi inisiatif ini, hukuman sebesar ₹67,69 lakh telah dikumpulkan hingga 24 Juni di Kota Mysuru, yang mengarah ke penutupan 27.357 kasus pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pernyataan polisi distrik Mysuru mengonfirmasi bahwa total ₹3,47 lakh telah dipulihkan hingga 26 Juni, menyelesaikan 1.370 kasus. Pihak berwenang terus mendesak pengendara yang sedang menjalani hukuman untuk memanfaatkan kesempatan waktu terbatas ini untuk membersihkan catatan mereka sebelum batas waktu. Diterbitkan – 27 Juni 2026 19:06 IST


Diterbitkan : 2026-06-27 13:36:00

sumber : www.thehindu.com