Keputusan pengadilan yang baru dapat menentukan cara warga Amerika memberikan suaranya pada pemilu berikutnya


Serangan terbaru Presiden Donald Trump terhadap pemungutan suara melalui pos gagal di pengadilan minggu ini. Pada tanggal 25 Juni, seorang hakim federal memblokir Layanan Pos AS untuk menahan surat suara melalui pos di negara bagian yang menolak memberikan daftar pemilih mereka kepada pemerintah federal. Keputusan tersebut merupakan pukulan besar terhadap rencana Trump untuk mengambil lebih banyak kendali federal atas pemilu yang diselenggarakan negara bagian. Pada bulan Maret, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengarahkan Layanan Pos untuk membatasi siapa yang menerima surat suara melalui pos. Perintah tersebut merupakan peningkatan tajam dalam upaya pemerintah untuk melenturkan kekuasaan federal untuk mempengaruhi pemilu, yang diselenggarakan oleh negara bagian. Trump sebelumnya berjanji untuk “menyingkirkan surat suara yang masuk,” yang ia kaitkan dengan klaim palsu mengenai penipuan pemilih selama pemilihan presiden tahun 2020. Hakim Distrik AS Indira Talwani pada hari Kamis mengeluarkan perintah yang menghalangi rencana pemerintahan Trump untuk membuat daftar pemilih terverifikasi yang diberi lampu hijau oleh pemerintah federal untuk menerima surat suara melalui pos. Talwani menulis bahwa Konstitusi “memiliki kekuasaan untuk menentukan kelayakan pemilih hanya di Amerika Serikat,” dan menambahkan bahwa Kongres dan lembaga eksekutif tidak memiliki wewenang untuk ikut campur. Sekelompok 23 negara bagian menggugat pemerintahan Trump atas perintah eksekutif tersebut dan akhirnya memenangkan keputusan hari Kamis tersebut. Walaupun negara-negara koalisi meraih kemenangan menjelang pemilu sela yang penting pada bulan November, pemerintahan Trump kemungkinan akan mengajukan tantangan hukum terhadap keputusan yang tidak menguntungkan tersebut. “Konstitusi tidak memberikan Presiden kekuasaan khusus apa pun dalam pemilu,” tulis Talwani, yang ditunjuk oleh Obama. Trump menargetkan pemungutan suara melalui pos. Tidak mengherankan, Trump tidak melihatnya dengan cara yang sama. “Negara bagian hanyalah ‘agen’ bagi Pemerintah Federal dalam menghitung dan mentabulasi suara,” klaim presiden di Truth Social tahun lalu.


Diterbitkan : 2026-06-26 20:55:00

sumber : www.fastcompany.com