Pengadilan memutuskan pelatih kriket bersalah dalam kasus pelecehan kedua

Pengadilan Khusus Jalur Cepat Thiruvananthapuram pada hari Senin memutuskan seorang pelatih kriket bersalah dalam kasus kedua yang melibatkan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang datang untuk pelatihan kriket. Hakim Khusus Anju Meera Birla menyatakan terdakwa, Manu M., 40, dari Sreevaraham, bersalah dalam kasus tersebut. Pengadilan juga memutuskan dia bersalah atas percobaan pemerkosaan. Hukuman tersebut akan dijatuhkan pada hari Selasa. Sebanyak enam kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa dalam keadaan yang sama. Sidang untuk empat kasus di antaranya telah selesai. Pengadilan telah memvonis dan menghukum terdakwa dalam sebuah kasus bulan lalu. Menurut jaksa yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum RS Vijay Mohan, insiden terkait kasus tersebut terjadi pada tahun 2018 setelah korban bergabung dengan pusat pelatihan kriket di Thiruvananthapuram. Setelah beberapa hari pertama, terdakwa melakukan pelecehan seksual terhadap gadis tersebut dengan membawanya ke pusat kebugaran dan kamar mandi dengan dalih untuk berlatih. Selain itu, terdakwa juga mengambil foto dan video telanjang gadis tersebut. Ia juga mengancam penyintas kasus lain untuk merekam video bugil penyintas kasus tersebut. Ketika gadis tersebut menolak untuk memenuhi tuntutannya, terdakwa berhenti memberikan pelatihan yang tepat. Akibatnya, dia pergi ke pusat pelatihan lain pada tahun 2019. Khawatir akan ancamannya bahwa masa depan kriketnya akan hancur jika dia berbicara, dia tidak mengungkapkan pelecehan tersebut kepada siapa pun. Terdakwa menganiaya lima gadis lain yang mencari pelatihan. Tertekan oleh pelecehan tersebut, mereka juga pindah ke pusat pelatihan lain dan tetap diam karena takut. Pelecehan tersebut akhirnya terungkap pada tahun 2024 saat turnamen kriket putri diadakan di Thiruvananthapuram. Salah satu korban melihat terdakwa setelah bertahun-tahun, panik dan menangis tak terkendali. Setelah keluhannya, gadis-gadis lain memberanikan diri untuk mengajukan kasus. Diterbitkan – 22 Juni 2026 22:15 IST


Diterbitkan : 2026-06-22 16:45:00

sumber : www.thehindu.com