Belum ada keputusan mengenai minuman rendah alkohol, kata Liju

M.Liju. Gambar file: Pengaturan Khusus Mempertahankan usulan Anggaran untuk memotong pajak atas minuman beralkohol rendah, Menteri Cukai M. Liju mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan apa pun untuk memperkenalkan minuman rendah alkohol di Negara Bagian dan bahwa langkah yang diumumkan dalam Anggaran hanyalah keputusan keuangan yang berkaitan dengan perpajakan. Dia mengatakan bahwa pemerintahan LDF sebelumnya telah melakukan amandemen Undang-Undang Abkari pada tahun 2023 untuk membuat kategori terpisah untuk minuman rendah alkohol dengan kandungan alkohol berkisar antara 0,5% hingga 20% dan telah memperkenalkan amandemen lain pada tahun 2025. “Para pemimpin LDF yang menerapkan ketentuan ini sekarang mengkritik langkah tersebut. Apa logika di baliknya,” tanya Liju kepada awak media di sini. Menteri mengatakan tidak ada keputusan kebijakan yang diumumkan oleh Departemen Cukai dan diskusi rinci mengenai kebijakan minuman keras di Negara Bagian tersebut akan diadakan setelah sesi Majelis. Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Ramesh Chennithala juga membela langkah tersebut, dengan mengatakan tidak ada larangan baru yang diizinkan sejak UDF mulai menjabat dan menyatakan bahwa kebijakannya ditujukan untuk secara bertahap mengurangi konsumsi dan ketersediaan alkohol di Negara Bagian tersebut. “Tidak seorang pun boleh mempertanyakan ketulusan kami dalam masalah ini. Kami memiliki kebijakan yang jelas,” katanya kepada wartawan di Kozhikode. Sementara itu, Uskup Thamarassery Mar Remigiose Inchananiyil juga mengkritik keputusan pemerintah, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat dan mendesak pemerintah untuk menarik proposal tersebut. Diterbitkan – 21 Juni 2026 03:02 IST


Diterbitkan : 2026-06-20 21:32:00

sumber : www.thehindu.com