TVK harus pastikan pidato Gubernur menyebutkan soal survei kasta: Anbumani
Presiden PMK Anbumani Ramadoss pada hari Jumat mendesak pemerintah yang dipimpin Tamilaga Vettri Kazhagam untuk memastikan bahwa pidato Gubernur dalam sesi Anggaran mendatang menyebutkan niatnya untuk melakukan survei berbasis kasta. Berbicara pada pertemuan multi-partai dan pemimpin masyarakat di Chennai tentang perlunya melakukan survei berbasis kasta untuk melindungi 69% reservasi untuk OBC, SC dan ST di Tamil Nadu, dia berkata, “Dalam kategori Kelas Terbelakang, ada 141 komunitas, dan dalam kategori Kelas Paling Terbelakang, ada 115 komunitas. Di dalam SC dan ST, ada 76 komunitas dan 36 komunitas. Kita harus memahami kesenjangan dalam kategori-kategori ini. Ketika Ketua Menteri datang ke rumah saya, saya mengatakan kepadanya bahwa hanya ketika kita memahami status 8 crore orang, kita dapat merancang skema yang sama Telangana, pemerintah negara bagian mengajukan 74-75 pertanyaan – agama, kasta, kualifikasi pendidikan, pekerjaan, kepemilikan lahan pertanian….kami dapat menyediakan begitu banyak skema.” Ia mengenang bahwa rezim AIADMK pada tahun 1994 berhasil melakukan amandemen konstitusi dan menempatkan reservasi 69% di bawah Jadwal Kesembilan untuk memberinya perlindungan hukum. Nadu sendiri menikmati 69% reservasi ketika batas reservasi di semua negara bagian lainnya mencapai 50%. Mereka menyatakan bahwa jika sensus berbasis kasta dilakukan di Tamil Nadu dalam waktu satu tahun dan datanya diserahkan ke pengadilan, mereka akan meninjaunya dan memperpanjang reservasi tersebut. Kita harus melakukan sensus berbasis kasta di Negara Bagian kita, menyerahkan data yang sesuai ke pengadilan, dan melindungi 69% reservasi kita,” katanya. dalam bentuk sensus penduduk berbasis kasta, untuk melindungi 69% reservasi di Tamil Nadu dan untuk menerapkan skema keadilan sosial bagi komunitas Terbelakang, Paling Terbelakang, Minoritas, Kasta Terdaftar, dan Suku Terdaftar di bawah Undang-Undang Pengumpulan Statistik, 2008.” Diterbitkan – 06 Juni 2026 02:07 IST
Diterbitkan : 2026-06-05 20:37:00
sumber : www.thehindu.com



