Odisha akan menghabiskan ₹5,467 crore untuk pendidikan gratis dari KG ke PG selama lima tahun ke depan
Ketua Menteri Odisha Mohan Charan Majhi. Berkas | Kredit Foto: ANI Melanjutkan pengumuman sebelumnya tentang menjadikan pendidikan dari taman kanak-kanak hingga tingkat pascasarjana gratis di Odisha, Ketua Menteri Mohan Charan Majhi yang memimpin kabinet pada Rabu (1 Juli 2026) menyetujui ‘Gyanodaya – Shiksharu Samruddhi’, sebuah skema baru, yang menghapuskan biaya masuk mulai sesi akademik 2026–27. kursus mode reguler di lembaga pemerintah dan bantuan pemerintah akan diberikan pembebasan biaya masuk sepenuhnya. Skema ini akan mencakup siswa yang terdaftar di Kelas IX hingga XII di sekolah pemerintah dan bantuan pemerintah, serta siswa yang mengejar program Sarjana (UG) dan Pascasarjana (PG) dalam mode reguler di Universitas Negeri, perguruan tinggi negeri, dan perguruan tinggi bantuan pemerintah, demikian pernyataan yang dikeluarkan setelah rapat Kabinet di sini. Karena pendidikan dari Taman Kanak-kanak (KG) hingga Kelas VIII sudah gratis di Odisha, inisiatif ini melengkapi visi Pemerintah Negara Bagian dalam menyediakan pendidikan gratis dari KG ke PG, katanya. “Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang berhak yang kehilangan pendidikan karena kendala keuangan. Dengan mengurangi beban keuangan pada keluarga, terutama mereka yang berasal dari kelompok masyarakat yang secara ekonomi lemah dan kurang beruntung, inisiatif ini akan mendorong partisipasi yang lebih besar, meningkatkan retensi, mengurangi angka putus sekolah dan memungkinkan lebih banyak siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa gangguan, “kata catatan Kabinet. Kursus atau lembaga pembiayaan mandiri, lembaga tanpa bantuan, Lembaga dan kursus model KPS, serta program profesional dan teknis, tidak dimasukkan dalam cakupan skema ini. Kabinet telah menyetujui perkiraan pengeluaran sebesar ₹895,57 crore pada tahun pertama dan ₹5,467,55 crore selama periode lima tahun untuk implementasi skema ini. keluarga,” kata catatan itu. Diterbitkan – 02 Juli 2026 07:25 IST
Diterbitkan : 2026-07-02 01:55:00
sumber : www.thehindu.com



