Pemerintah Vijay menggerakkan Mahkamah Agung atas perselisihan Thirupparankundram

Ketua Menteri Tamil Nadu C. Joseph Vijay. Berkas | Kredit Foto: PTI Pemerintah Tamil Nadu yang dipimpin oleh Ketua Menteri C. Joseph Vijay telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung terhadap perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Madras tentang penyalaan lampu di pilar batu dekat dargah di bukit Thirupparankundram.Baca juga | Apakah penutupan kuil Thirupparankundram ditunda untuk memfasilitasi kunjungan Menteri Nirmalkumar? tanya Pengadilan Tinggi Madras, Bangku Divisi Pengadilan Tinggi, pada awal Januari tahun ini, telah mengkonfirmasi perintah Bangku Hakim Tunggal sebelumnya yang mengarahkan pengelola Kuil Subramaniya Swamy di Thirupparankundram untuk menyalakan Karthigai Deepam di ‘deepathoon’ (pilar batu) di atas bukit, selain di tempat biasa. Rezim DMK sebelumnya di Negara Bagian tersebut tidak mampu meyakinkan pengadilan bahwa penyalaan lampu dapat mengaduk sarang lebah dan menyebabkan gangguan publik. Hakim Tunggal telah menampik kekhawatiran Negara sebagai “hantu khayalan”. Majelis Hakim telah mengatakan bahwa kejadian seperti itu hanya akan terjadi jika ada restu dari Negara, dan bukan sebaliknya. “Sungguh menggelikan dan sulit dipercaya ketakutan negara yang perkasa bahwa dengan mengizinkan perwakilan Devasthanam (pengelola kuil) menyalakan lampu di pilar batu dekat puncak bukit yang terletak di dalam wilayah tanah Devasthanam, pada hari tertentu dalam setahun, akan menyebabkan gangguan terhadap ketenangan masyarakat. Tentu saja, hal ini hanya dapat terjadi jika gangguan tersebut disponsori oleh Negara sendiri,” Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi telah mengamati. Pengadilan Tinggi telah mendesak Negara untuk tidak “membungkuk” ke tingkat tersebut untuk mencapai agenda politik. Pengadilan beralasan bahwa mengizinkan beberapa orang untuk menyalakan lampu dan mengizinkan ibadah bukanlah tugas yang tidak dapat diatur, Pengadilan Tinggi mencatat. Negara diwakili oleh pengacara B. Karunakaran di Mahkamah Agung. Diterbitkan – 23 Juni 2026 11:58 IST


Diterbitkan : 2026-06-23 07:49:00

sumber : www.thehindu.com