Jenazah korban penyiksaan dalam tahanan Akash Delison dibawa untuk dikremasi mengikuti perintah pengadilan
Otoritas distrik Madurai pada Selasa (16 Juni 2026) membawa jenazah Akash Delison, 26, yang meninggal pada 8 Maret diduga karena penyiksaan dalam tahanan oleh polisi Manamadurai, ke tempat kremasi Thathaneri, setelah anggota keluarganya menolak menerima jenazahnya. Di tengah pengamanan yang ketat, jenazah diangkut dari kamar mayat Rumah Sakit Pemerintah Rajaji di Madurai, ketika anggota keluarga, bersama dengan para pendukungnya, melakukan protes terhadap upaya pengambilan tersebut tubuh. Langkah ini dilakukan setelah Majelis Madurai di Pengadilan Tinggi Madras pada hari Selasa mengarahkan para pejabat untuk segera mengambil langkah-langkah untuk pembuangan jenazah secara bermartabat. Anggota keluarga mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap perintah pengadilan dan meminta lebih banyak waktu untuk kremasi. Namun, para pejabat mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan melaksanakan arahan pengadilan. Ketika ketegangan meningkat, 14 orang ditahan karena berusaha mencegah petugas memindahkan jenazah. Namun, orang tua, saudara perempuan, dan paman Akash Delison dibawa ke tempat kremasi Thathaneri, tempat jenazahnya akan dikremasi. Diterbitkan – 17 Juni 2026 12:20 IST
Diterbitkan : 2026-06-17 06:50:00
sumber : www.thehindu.com



