CITU mendesak Haryana untuk memperpanjang tenggat waktu, menerbitkan Peraturan Kode Perburuhan dalam bahasa Hindi
Pusat Serikat Buruh India (CITU) telah menuntut agar pemerintah Haryana memperpanjang batas waktu pemberian saran mengenai rancangan aturan Kode Ketenagakerjaan dan mempublikasikannya dalam bahasa Hindi, menyebut proses yang ada saat ini merupakan pelanggaran hak-hak pekerja.Sekretaris Jenderal negara bagian CITU Jai Bhagwan dan wakil presiden Satveer Singh menyerahkan sebuah memorandum kepada Wakil Komisaris Perburuhan Paramjit Dhull di Chandigarh tanpa kehadiran Komisaris Perburuhan Negara.Serikat pekerja mengatakan pemerintahan Haryana merilis rancangan peraturan untuk Kode Pengupahan pada 4 Mei, Hubungan Industrial Kode pada tanggal 5 Mei, dan Kode Jaminan Sosial pada tanggal 7 Mei, dengan jangka waktu satu bulan untuk amandemen. CITU berkeberatan karena peraturan tersebut hanya dikeluarkan dalam bahasa Inggris, tidak seperti versi Pemerintah Pusat yang dalam bahasa Hindi dan Inggris. “Menerbitkan peraturan hanya dalam bahasa Inggris mengabaikan peraturan dan membuat pekerja, aktivis serikat pekerja, dan pemangku kepentingan tidak dapat membaca atau menyarankan perubahan. Hal ini berarti mengabaikan hak-hak dasar pekerja,” kata para pemimpin. Mereka juga berpendapat bahwa tidak ada konsultasi yang diadakan dengan serikat pekerja atau perwakilan pengusaha sebelum memberitahukan rancangan peraturan tersebut, yang menurut CITU penting sebelum perubahan besar tersebut berdampak pada lakh pekerja. Dalam memorandum tersebut, CITU menuntut: Publikasi peraturan dalam bahasa Hindi, konsultasi pemangku kepentingan dengan Serikat Pekerja dan badan-badan industri, dan perpanjangan batas waktu penyerahan hingga 10 Juli 2026. Salinannya dikirimkan kepada Perdana Menteri, Ketua Menteri Haryana, Menteri Perburuhan Serikat dan negara bagian, Sekretaris Utama dan Sekretaris Perburuhan. CITU mengatakan ketergesaan “sama sekali tidak dapat diterima” ketika menerapkan peraturan yang akan berdampak pada pekerja dan pengusaha di seluruh negara bagian. Diterbitkan – 13 Juni 2026 08:35 IST
Diterbitkan : 2026-06-13 03:05:00
sumber : www.thehindu.com



