Ucapan menghina Menteri Dalam Negeri di media sosial, disampaikan warga Karkala
Sudhir Bangera, 48, dari Karkala di distrik Udupi ditangkap oleh Polisi Kota Karkala pada hari Minggu, karena dugaan komentarnya yang merendahkan Menteri Dalam Negeri Priyank Kharge. | Kredit Foto: PENGATURAN KHUSUS Seorang warga Karkala berusia 48 tahun ditangkap oleh Polisi Kota Karkala di distrik Udupi pada hari Minggu karena diduga membuat komentar yang menghina Menteri Dalam Negeri Priyank Kharge melalui postingan media sosial. Dalam pengaduan ke Polisi Kota Karkala, salah satu Suresh Chetanahalli mengatakan dia melihat pada hari Minggu sebuah postingan di akun Facebook Namma Karla. Postingan tersebut bergambar Menteri Dalam Negeri dan juga pernyataan Menteri bahwa RSS tidak boleh menyebarkan komunalisme selama dua tahun menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Pada postingan ini, salah satu Sudhir Bangera melontarkan komentar yang menghina Tuan Kharge.Tuan. Chetanahalli menilai komentar Bangera berpotensi menimbulkan kebencian komunal. Dia juga telah menghina komunitas Dalit tempat Tuan Kharge berasal. Polisi Kota Karkala mendaftarkan kepatuhannya atas pelanggaran berdasarkan Pasal 351(3) (intimidasi kriminal), 353(2) (pernyataan yang mengarah pada kenakalan publik) dan 196 (mendorong permusuhan antar kelompok yang berbeda atas dasar agama) Bharatiya Nyaya Sanhita, dan Pasal 33(1)(R)(U) dari Kasta Terdaftar dan Terdaftar Undang-Undang Suku (Pencegahan Kekejaman). Bangera ditangkap dan diadili di hadapan hakim yurisdiksi pada hari Minggu, kata polisi dalam siaran pers. Diterbitkan – 07 Juni 2026 22:11 IST
Diterbitkan : 2026-06-07 16:41:00
sumber : www.thehindu.com



