Pemerintahan Trump setuju untuk membekukan sementara ‘dana gelap’ bagi sekutunya
Presiden AS Donald Trump. File gambar | Kredit Foto: Reuters Departemen Kehakiman mengatakan pada Senin (1 Juni 2026) bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan pengadilan yang membekukan sementara paket kompensasi senilai $1,8 miliar yang dikecam oleh para kritikus sebagai “dana gelap” untuk sekutu politik Presiden AS Donald Trump. Langkah ini dilakukan di tengah laporan media AS bahwa pemerintahan Trump berencana untuk membatalkan rencana dana tersebut, yang mendapat kritik dari Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik Trump. Hakim Distrik AS Leonie Brinkema melarang pemerintahan terakhir. minggu sejak mengambil tindakan lebih lanjut untuk menciptakan atau mengoperasikan dana tersebut menjelang sidang pengadilan tanggal 12 Juni. Diterbitkan – 02 Juni 2026 02:31 IST
Diterbitkan : 2026-06-01 21:00:00
sumber : www.thehindu.com



