
Pilih antara tugas sederhana, dua jam, dan tiga jam. PPN sebesar 6% atas produksi minyak zaitun, daging hewan buruan, dan karya seni. Mulai hari ini dan seterusnya, konsumen dalam negeri dapat mengubah tarif listriknya kapan saja, dengan memilih antara tarif sederhana, dua jam, dan tiga jam. Kemungkinan ini diatur dalam Peraturan Tarif Sektor Ketenagalistrikan yang baru, yang telah disetujui oleh Otoritas Pengaturan Jasa Energi (ERSE). Perubahan tersebut, yang mulai berlaku hari ini, akan memungkinkan konsumen tegangan rendah normal (BTN) “dengan daya terkontrak hingga 20,7 kVA[Kilovoltampere]untuk mengubah, kapan saja, pilihan tarif mereka, yang bervariasi
Tautan sumber



