Apa negara tertua di dunia? Tergantung pada siapa Anda bertanya

efesenko/DepositFoto

Bagian depan tangga istana Tachara di situs arkeologi Persepolis, Iran.

Perdebatan mengenai negara tertua di dunia mengungkap akar kompleks identitas nasional dan jawabannya berbeda-beda tergantung interpretasi pertanyaan.

Meskipun nasionalisme sering dianggap sebagai konsep modern, pertanyaan mengenai negara mana yang tertua di dunia jauh lebih kompleks. Para sejarawan mencatat bahwa, tidak seperti banyak negara pada masa kini, banyak negara modern yang berasal dari peradaban kuno, jauh sebelum perbatasan dan pemerintahan saat ini. Definisi “negara tertua” Itu sangat tergantung pada kriterianya: pemerintahan terorganisir tertua, kedaulatan terpanjang yang berkelanjutan, atau konstitusi tertua yang ada, kenangnya Amerika Serikat Hari Ini.

HAI Mesir memberikan contoh yang bagus mengenai ambiguitas ini. Meskipun Inggris mengakuinya sebagai a Negara merdeka pada tahun 1922Sejarah politik Mesir mencakup ribuan tahun, mulai dari penyatuannya di bawah Dinasti Pertama sekitar tahun 3100 SM hingga kekaisaran berturut-turut yang memerintah wilayah tersebut. Kompleksitas serupa juga terjadi di seluruh dunia, sehingga menyebabkan para peneliti menggunakan parameter yang berbeda.

Menurut World Population Review, negara tertua di dunia, mengingat pemerintahan terorganisir tertua yang diketahuimereka adalah:

  • Iran (3200 SM)
  • Mesir (3100 SM)
  • Vietnam (2879 aC)
  • Armenia (2492 SM)
  • Korea Utara (2333 SM)
  • Tiongkok (2070 SM)
  • India (2000 SM)
  • Georgia (1300 SM)
  • Israel (1300 SM)
  • Sudan (1070 SM)
  • Afganistan (678 SM)

Namun ketika mempertimbangkan otonomi berkelanjutanklasifikasinya berubah drastis. Dalam hal ini, Jepang, dengan garis keturunan kekaisaran yang secara tradisional berasal dari tahun 660 SM, menempati urutan teratas dalam daftar tersebut. Negara berdaulat lama lainnya meliputi:

  • Jepang (660 SM)
  • Tiongkok (221 derajat Celsius)
  • San Marino (301 M)
  • Prancis (843 M)
  • Austria (976 M)
  • Denmark (abad ke-10 M)
  • Hongaria (1001 M)
  • Portugal (1143 SM)
  • Mongolia (1206 M)
  • Thailand (1238 M)

Ukuran lain dari umur panjang suatu negara adalah ketahanan konstitusinya. Meski ada yang berpendapat bahwa Magna Carta Inggrissejak tahun 1215, merupakan dokumen konstitusi tertua yang masih berlaku, hanya empat dari 63 klausul aslinya yang masih aktif, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai apakah konstitusi tersebut masih harus dianggap sebagai konstitusi fungsional saat ini.

Menurut Statista, konstitusi tertua di dunia yang masih berlaku adalah:

  • San Marino (1600)
  • Amerika Serikat (1789)
  • Norwegia (1814)
  • Belanda (1815)
  • Belgia (1831)
  • Selandia Baru (1852)
  • Argentina (1853)
  • Kanada (1867)
  • Luksemburg (1868)
  • Tonga (1875)
  • Australia (1901)

Daftar tersebut menunjukkan bahwa usia suatu bangsa bergantung pada bagaimana negara tersebut mendefinisikannya. Ini semua soal perspektif.



Tautan sumber