Kasus ledakan Benteng Merah: Pengadilan Delhi mengizinkan NIA untuk mengkremasi jenazah korban

Pengadilan Delhi pada hari Senin mengizinkan Badan Investigasi Nasional (NIA) untuk mengkremasi atau membuang jenazah yang ditemukan setelah ledakan bom mobil pada November 2025 di dekat Benteng Merah yang merenggut 14 nyawa. Hakim Khusus Pitambar Dutt dari Pengadilan Negeri Patiala memerintahkan agar jenazah tersebut dibuang dengan bermartabat sesuai dengan keyakinan agama para korban. Badan penyelidikan telah meminta izin untuk membuang sisa-sisa jasad tersebut karena sudah mulai membusuk. Pengadilan juga memberitahukan kepada pengadilan bahwa semua pemeriksaan forensik yang diperlukan telah selesai. Pengadilan juga mengizinkan NIA untuk membuang jenazah Dr. Umar-un-Nabi, terdakwa utama dalam kasus tersebut yang diduga mengemudikan mobil berisi bahan peledak yang diledakkan di Delhi. Pengadilan meminta badan tersebut untuk mengajukan laporan kepatuhan.13 lembar dakwaanMenurut lembar dakwaan NIA setebal 7.500 halaman yang diajukan pada tanggal 14 Mei, ledakan tersebut diduga diatur oleh modul teror yang dipimpin oleh sekelompok dokter. Bulan lalu, badan tersebut mengajukan lembar dakwaan tambahan terhadap tiga orang lagi, sehingga jumlah total orang yang terdaftar dalam kasus tersebut menjadi 13. Diterbitkan – 14 Juli 2026 01:49 pagi IST


Diterbitkan : 2026-07-13 20:19:00

sumber : www.thehindu.com