Hari-hari dimana media sosial tidak dibatasi untuk anak-anak mungkin akan segera berakhir

Apa yang awalnya merupakan eksperimen kebijakan di Australia dengan cepat berubah menjadi gerakan global. Pemerintah di seluruh dunia semakin mempertanyakan apakah anak-anak harus memiliki akses tidak terbatas terhadap media sosial, dengan lebih dari 20 negara kini menerapkan, mengusulkan, atau secara aktif memperdebatkan pembatasan berdasarkan usia. Menurut penghitungan AFP, setidaknya lima negara telah menerapkan pembatasan nasional, sementara banyak negara lainnya – termasuk beberapa negara Eropa – bersiap untuk menerapkan pembatasan serupa. Momentum ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, keamanan online, pola tidur, dan paparan konten berbahaya. Para pembuat kebijakan juga berada di bawah tekanan untuk mengatasi algoritme rekomendasi yang membuat ketagihan, penindasan maya, dan meningkatnya penggunaan konten yang dihasilkan oleh AI yang dapat membuat platform online semakin sulit dinavigasi oleh pengguna muda. Semakin banyak negara yang menerapkan batasan digital. Australia menjadi salah satu negara demokrasi besar pertama yang menerapkan salah satu undang-undang media sosial yang paling ketat di dunia, dengan melarang akses bagi anak-anak di bawah 16 tahun pada bulan Desember 2025. Sejak itu, beberapa negara telah mengadopsi atau mengumumkan langkah-langkah serupa. Di Brasil, platform kini harus memverifikasi usia pengguna dan menghubungkan akun milik anak-anak di bawah 16 tahun dengan akun orang tua mereka. Indonesia dan Malaysia telah memberlakukan pembatasan secara nasional untuk anak di bawah 16 tahun, sementara Tiongkok terus memperketat kontrol digital sejak tahun 2019, memperluas batas waktu pemakaian perangkat dari game online ke media sosial dan platform streaming pada tahun 2023. Tren ini berlanjut di negara lain. Turki telah menyetujui undang-undang yang melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun mulai akhir tahun 2026, sementara Uni Emirat Arab berencana menerapkan pembatasan serupa pada tahun mendatang. Menurut AFP, negara-negara ini mewakili gelombang pertama pemerintahan yang beralih dari bimbingan orang tua ke penegakan hukum. Eropa kini menjadi medan pertempuran berikutnya. Sebuah komite ahli diperkirakan akan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Eropa pada hari Senin mengenai potensi tindakan di seluruh UE, sebuah langkah yang dapat mempengaruhi kebijakan digital di 27 negara anggota. Eropa terpecah, namun tekanan semakin meningkat. Beberapa negara Eropa sudah bergerak maju secara mandiri dan tidak menunggu Brussels. Yunani berencana melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah 15 tahun mulai Januari 2027, sementara Austria dan Slovenia sedang menyusun undang-undang serupa. Jerman sedang mempertimbangkan pembatasan berdasarkan usia setelah Kanselir Friedrich Merz menyatakan dukungannya terhadap kontrol yang lebih ketat, dan Swedia telah mengusulkan pelarangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun pada awal tahun 2028. Di negara lain, Irlandia, Denmark, Norwegia, Inggris, dan Kanada sedang menjajaki undang-undang yang akan menaikkan usia minimum penggunaan media sosial menjadi sekitar 16 tahun. Menurut AFP, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Italia juga sedang memperdebatkan undang-undang yang akan secara signifikan membatasi akses anak-anak ke platform online. Diskusi ini tidak terbatas pada Eropa saja. Di India, beberapa negara bagian sedang mengkaji pembatasan usia, sementara pemerintah pusat dilaporkan sedang berdiskusi dengan perusahaan media sosial mengenai kemungkinan perlindungan bagi pengguna di bawah umur. Perdebatan ini mencerminkan perubahan yang lebih luas dalam cara pandang pemerintah terhadap media sosial. Selama bertahun-tahun, platform berpendapat bahwa kontrol orang tua dan pengaturan mandiri sudah cukup. Semakin banyak anggota parlemen yang tidak setuju dengan hal ini, dan menunjuk pada penelitian yang menghubungkan penggunaan media sosial yang berlebihan dengan kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan berkurangnya rentang perhatian di kalangan remaja. Apakah setiap proposal pada akhirnya menjadi undang-undang masih belum pasti. Pertanyaan seputar verifikasi usia, privasi, penegakan hukum, dan kebebasan berekspresi terus memecah belah pembuat kebijakan. Namun ada satu hal yang menjadi jelas: era akses media sosial yang tidak terbatas bagi anak-anak kini berada dalam sorotan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan beberapa tahun ke depan dapat secara mendasar mengubah cara generasi muda menggunakan internet.
Diterbitkan : 2026-07-13 02:53:00
sumber : www.digitaltrends.com


