Tiga polisi ditangguhkan dalam kasus dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk
Tiga petugas polisi sipil yang tergabung dalam Pasukan Aksi Khusus Anti-Narkotika Distrik (DANSAF) di bawah kepolisian distrik Pathanamthitta telah diskors karena diduga mengemudikan kendaraan resmi polisi di bawah pengaruh alkohol di kota Pathanamthitta pada Selasa malam. Kepala Polisi Distrik R. Anand telah menempatkan petugas, yang diidentifikasi sebagai Suman, Priyesh dan Rahul, dalam penangguhan menunggu penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut, kata sumber polisi.Mengemudi sembronoMenurut petugas, jip polisi yang datang dari lokasi Sisi Mylapra, dikendarai secara sembrono melewati kota dan berbelok mendekati beberapa kendaraan. Situasi memuncak ketika jip tersebut diduga berusaha menabrak becak yang dikemudikan oleh seorang wanita. Sopir yang menolak melepaskan kendaraannya, mengejar jip polisi dan mencegatnya di Jalan Lingkar dekat kantor Kapolres. Warga setempat segera berkumpul di tempat kejadian dan menanyai penumpang tentang cara kendaraan tersebut dikendarai. Saksi mata menyatakan bahwa pengemudi tampak mabuk berat dan ditemukan terpuruk di kursi saat mengemudi. Dua petugas, kecuali yang berada di belakang kemudi, diduga berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian namun dicegah oleh warga setempat. Menyusul keributan tersebut, personel dari kantor polisi Pathanamthitta tiba di lokasi dan menahan ketiga petugas tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pathanamthitta untuk pemeriksaan kesehatan. Insiden ini sangat mempermalukan departemen kepolisian, terutama karena melibatkan anggota pasukan anti-narkotika pada saat Operasi Toofan, kampanye penegakan anti-narkoba di seluruh negara bagian, sedang berlangsung. Melihat kejadian tersebut dengan serius, Kapolres memerintahkan tindakan disipliner segera dan perintah skorsing dikeluarkan segera setelah tengah malam. Diterbitkan – 08 Juli 2026 18:23 IST
Diterbitkan : 2026-07-08 12:53:00
sumber : www.thehindu.com



