Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan keluar dari OPEC dan aliansi OPEC Plus. Keputusan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei. Langkah ini dipandang sebagai pukulan besar bagi kelompok negara pengekspor minyak serta pemimpin de facto-nya, Arab Saudi.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya krisis energi global akibat perang yang melibatkan Iran, yang telah mengguncang perekonomian dunia. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran setelah serangan AS-Israel membuat negara-negara Teluk anggota OPEC kesulitan mengekspor minyak. Selat sempit antara Iran dan Oman ini merupakan jalur vital, yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia.
UEA, pusat bisnis regional dan sekutu penting Washington, mengambil langkah ini di tengah kekhawatiran bahwa negara-negara Arab lainnya tidak cukup berperan dalam melindungi mereka dari serangan Iran selama konflik berlangsung.
Didirikan pada tahun 1960, OPEC adalah salah satu organisasi paling berpengaruh dalam pasokan minyak global, dengan kontribusi lebih dari sepertiga produksi minyak dunia. Setelah keluarnya UEA, jumlah anggota OPEC kini menjadi 11 negara, yaitu Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Aljazair, Libya, Nigeria, Gabon, Guinea Ekuatorial, dan Republik Kongo.
Semua anggota OPEC juga merupakan bagian dari OPEC Plus, yang turut mencakup Rusia, Azerbaijan, Bahrain, Brunei, Kazakhstan, Malaysia, Meksiko, Oman, Sudan Selatan, dan Sudan.
Sementara itu, mantan Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa Iran telah meminta Amerika Serikat untuk membuka kembali Selat Hormuz. Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa Iran berada dalam kondisi “hampir runtuh” dan sedang berupaya menyelesaikan krisis kepemimpinan internal.
Namun, beberapa pernyataan Trump sebelumnya terkait Iran terbukti tidak akurat. Menurut laporan media internasional, proposal terbaru Iran masih dalam tahap peninjauan oleh tim keamanan nasional AS, dan belum mendapat tanggapan resmi dari Washington.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Iran menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak lagi berada dalam posisi untuk memaksakan kebijakan kepada negara lain. Juru bicara kementerian tersebut menegaskan bahwa tuntutan AS terhadap Iran tidak sah dan tidak rasional.
Rusia juga turut angkat bicara. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya, menyatakan bahwa Iran memiliki hak penuh untuk mengontrol lalu lintas di Selat Hormuz demi alasan keamanan. Ia juga menuduh negara-negara Barat melakukan “kemunafikan” dan tindakan yang menyerupai “pembajakan” melalui kebijakan mereka.
Sumber: Al Jazeera



