
Subramanyam Vedam
Layanan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menahan seorang imigran India yang menjalani hukuman 43 tahun dan dia dibebaskan, dan akan dibebaskan pada bulan Oktober.
Subramanyam Vedam Dia sekarang berusia 64 tahun. Dia memasuki Amerika ketika dia masih di bawah umur.
Dia dituduh membunuh seorang teman pada tahun 1980ketika dia baru berusia 20 tahun.
Pada bulan Agustus, seorang hakim membatalkan hukuman tersebut setelah pengacaranya menyajikan bukti balistik baru (analisis senjata api) yang membuat pria tersebut tidak bersalah.
Ketika dia akhirnya pulang, 43 tahun kemudian, hal itu terjadi dihukum oleh polisi federal, karena a deportasi tahun 1999.
Penangkapan terjadi pada 3 Oktober, namun kasus tersebut kini dilaporkan oleh Associated Press (AP).
Tahanan tersebut masih berada di fasilitas ICE di Pennsylvania tengah, dan para pengacara berharap hakim imigrasi akan mempertimbangkan keseluruhan kasus ini, terutama tahun-tahun dimana ia dipenjara secara tidak adil.
Untuk sementara waktu, undang-undang imigrasi mengizinkan orang untuk menentang perintah deportasi. Namun saat Vedam ditangkap, dia tidak dapat menangani prosesnya.
Sejak Agustus, Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan pasukan federal, seperti agen Patroli Perbatasan dan tentara Garda Nasional, ke beberapa kota dengan dalih tingginya tingkat kejahatan dan memprioritaskan penahanan migran tidak berdokumen.
Trump memenuhi janjinya untuk “deportasi massal”yang dilakukannya saat kampanye pemilu 2024.
 
		