Pope tidak membebaskan suami Rita Matias dari hukuman percobaan dua tahun karena mencuri… 10 euro

Helio Filipe / Instagram

Hélio Filipe dan Rita Matias

Pengadilan Banding Lisbon mengkonfirmasi penangguhan hukuman penjara dua tahun untuk Hélio Filipe, karena mencuri 10 euro dari pria yang diserangnya, di samping sebuah klub malam di Torres Vedras. Pembela telah mengajukan banding atas keputusan tersebut, untuk mendapatkan pengampunan atas kedatangan Paus Fransiskus ke Portugal.

Kasus ini terjadi pada tahun 2016. Sebagai Surat Pagi, Helio Filipe Dia bekerja sebagai penjaga keamanan di klub malam dan sebagai penjaga keamanan di pertunjukan dan tempat olahraga.

Menyusul sikap tidak hormat yang dilakukan oleh seorang pria (sekarang Chin) di ruang hiburan malam, di Torres Vedras, Hélio dan terdakwa lainnya membawanya ke bagian belakang ruang tersebut, di mana dia “mereka melayangkan pukulan dan tendangan ke tubuh”.

Namun Hélio dan rekannya tidak berhenti pada serangan tersebut. Bahkan berdasarkan fakta tingkat pertama yang dikutip oleh CM mereka mencuri 10 euro dari pihak yang tersinggung.

HAI Penjaga keamanan André Ventura dibebaskan dari serangan itukarena korban akhirnya mencabut pengaduan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap integritas fisik sederhana.

Meskipun demikian, Hélio Filipe tidak lolos dari hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan karena pencurian 10 euro dan masih harus melakukannya membayar 500 euro kepada korban – selama masa hukuman percobaan.

Menurut surat kabar pagi, pihak pembela telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan, dan menyatakan hal tersebut Hélio seharusnya mendapatkan pengampunan atas hukumannya dengan kedatangan Paus Fransiskus ke Portugaldalam rangka Hari Pemuda Sedunia di Portugal.

Namun, Pengadilan Banding Lisbon memahami bahwa permintaan ini seharusnya diajukan ke pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Loures), membenarkan hukuman percobaan dua tahun. Para hakim yang turun juga membenarkan bahwa Suami Rita Matias harus membayar korban sebesar 500 euro.





Tautan sumber