• Denmark membatalkan proposal pelarangan penggunaan VPN untuk streaming ilegal
  • Keputusan tersebut menyusul reaksi keras dari para pendukung privasi
  • Menteri Kebudayaan Jakob Engel-Schmidt menyatakan dia tidak pernah bermaksud melarang VPN

Pemerintah Denmark telah membatalkan proposal legislatif yang kontroversial melarang penggunaan VPN untuk mengakses konten streaming yang dibatasi secara geografis dan melewati blokir situs web. Langkah ini dilakukan setelah RUU tersebut menuai kecaman luas dari para pendukung hak-hak digital dan masyarakat, yang menyampaikan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap kebebasan internet.

Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt, mengumumkan pada hari Senin bahwa ia menghilangkan bagian kontroversial dari RUU tersebut. “Saya tidak mendukung menjadikan VPN ilegal, dan saya tidak pernah mengusulkan untuk melakukannya,” kata Engel-Schmidt dalam sebuah pernyataan. penyataan. Dia mengakui teks awal “tidak dirumuskan dengan cukup tepat” dan menyebabkan kesalahpahaman mendasar mengenai tujuannya.



Tautan sumber