• Coupang mengonfirmasi pelanggaran besar-besaran yang mengungkap PII dari 34 juta pelanggan, tidak terdeteksi selama hampir enam bulan
  • Polisi menggerebek kantornya di Songpa-gu, menyita barang bukti setelah adanya laporan bahwa rekening mantan karyawannya disalahgunakan
  • Lebih dari 10.000 korban mengajukan gugatan class action, mencari kompensasi

Polisi telah menggerebek kantor toko ecommerce terbesar di Korea Selatan, Coupang, untuk menyelidiki salah satunya pelanggaran data terbesar dalam sejarah terkini negara tersebut.

Pada hari-hari terakhir bulan November, Coupang mengonfirmasi menderita serangan siber dan kehilangan informasi pengenal pribadi (PII) dari 34 juta pelanggan. Menurut CEO perusahaan, serangan itu dimulai pada Juni 2025, dan tidak terlihat selama hampir setengah tahun.





Tautan sumber