Migrasi pemilih diselidiki di Montalegre: “80% adalah keluarga” presiden junta yang baru

ANDRE KOSTERS/LUSA

Calon PSD mengeluhkan pemilih yang terdaftar dengan alamat palsu, 80% di antaranya memiliki hubungan keluarga dengan ketua daftar PS. 12 pemilih dari Persatuan Paroki Montalegre dan Padroso telah kembali ke alamat rumah mereka, kecamnya.

Kejaksaan membuka penyidikan atas kemungkinan adanya kejanggalan dalam pendaftaran pemilih di Persatuan Paroki Montalegre dan Padrosomenyusul keluhan calon PSD, Sandra Batista, surat kabar tersebut maju Publik.

Pengaduan yang diajukan sehari setelah pemilu menunjukkan adanya pemilih terdaftar dengan alamat palsu. Partai Sosial Demokrat menyatakan bahwa beberapa lusin orang – 80% pemilih transhumant — akan menyatakan tempat tinggal yang tidak ada atau tidak sesuai dengan alamat aslinya agar dapat memberikan suara di paroki. Hal ini menjamin bahwa mereka tidak mempunyai hubungan yang efektif dengan paroki dan memang demikian adanya ikatan keluarga langsung dengan ketua daftar PS, Paulo Reis, presiden Dewan saat ini.

20% lainnya akan dikaitkan dengan Pusat Olahraga dan Kebudayaan Montalegre, sebuah lembaga yang sebelumnya dipimpin oleh walikota, termasuk mantan pemain sepak bola, yang menurut pendapat pelapor, memperkuat kecurigaan bahwa migrasi pemilih diatur untuk mendukung daftar sosialis.

Montalegre adalah sebuah kota kecil, di mana setiap orang mengenal satu sama lain dan mengetahui siapa yang tinggal di mana”, tegasnya: “ada catatan tentang orang-orang yang muncul dalam daftar pemilih tanpa ada bukti (bukti tempat tinggal, kontrak sewa, tagihan layanan publik, atau kontak biasa) bahwa mereka tinggal di sana”.

Sejak awal tahun, sebanyak 134 orang telah berpindah alamat ke paroki, bahkan ada kasus alamat yang mirip dengan toko atau rumah kosong, dan sebagian pemilih baru sudah pindah kembali ke tempat asalnya.

PSD juga mengklaim bahwa beberapa pemilih baru ini sudah melakukannya mereka mengubah alamatnya lagi ke tempat asal tak lama setelah pemilu.

PSD mencoba mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi, namun kasasi tersebut dinilai tidak tepat waktu karena terlambat diajukan 31 menit dari batas waktu yang ditentukan. Lebih lanjut, menurut para penasehat, permasalahan seperti ini tidak seharusnya diadili oleh Mahkamah Konstitusi pada tahap tersebut.

Kantor Jaksa Penuntut Umum mengkonfirmasi pembukaan penyelidikan, namun membuktikan pemalsuan alamat sulit dilakukan dan kemungkinan terulangnya pemilu sangat kecil kemungkinannya, kata para ahli hukum yang berkonsultasi dengan Público.

Undang-undang tidak melarang warga negara untuk berpindah tempat tinggal dalam waktu singkat, selama perubahan tersebut asli. Penting untuk secara tegas menunjukkan bahwa alamat yang diberikan palsu agar proses pidana dapat dilakukan.



Tautan sumber