• Ofcom memantau penggunaan VPN setelah diperkenalkannya Undang-Undang Keamanan Online
  • Alat pihak ketiga tampaknya memiliki kemampuan AI
  • Meskipun ada jaminan, masalah privasi dan akurasi tetap ada

Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, mengatakan kepada Techradar bahwa mereka menggunakan alat pihak ketiga yang tidak disebutkan namanya untuk memantau penggunaan VPN di Inggris.

Badan yang bertanggung jawab menerapkan Undang-Undang Keamanan Online menolak menyebutkan nama platform tersebut. Namun, tampaknya perusahaan ini memiliki kemampuan kecerdasan buatan dan – meskipun ada jaminan bahwa informasi pribadi tidak diakses – masalah privasi tetap ada.

Tautan sumber