• Larangan media sosial di bawah 16 tahun di Australia dimulai hari ini (10 Desember)
  • Sepuluh platform media sosial termasuk dalam cakupan undang-undang ini
  • Menggunakan VPN sepertinya tidak akan membantu anak-anak melewati batasan tersebut

Remaja Australia tidak bisa mengakses aplikasi media sosial populer. Mulai hari ini (10 Desember 2025), Tanah Air resmi meluncurkan produk yang sudah lama ditunggu-tunggu larangan media sosial di bawah 16 tahun.

Platform termasuk YouTube, Instagram, TikTok, dan Snapchat diharuskan mengambil “langkah wajar” untuk mencegah orang di bawah usia 16 tahun menggunakan layanan mereka. Denda bagi ketidakpatuhan dapat mencapai $49,5 juta AUD (sekitar $32 juta USD).



Tautan sumber