• YouTube akan mematuhi larangan baru media sosial di Australia bagi anak di bawah 16 tahun
  • Undang-undang baru ini memerlukan persetujuan orang tua bagi pengguna remaja
  • Masalah privasi semakin meningkat seiring dengan metode verifikasi usia

YouTube telah mengonfirmasi akan mematuhi peraturan kontroversial Australia larangan media sosial baruyang mengharuskan platform untuk mencegah pengguna di bawah usia 16 tahun mengakses layanannya. Raksasa berbagi video ini adalah perusahaan teknologi besar terbaru yang mengikuti undang-undang pertama di dunia yang mulai berlaku.

Undang-undang tersebut, yang dimulai pada 10 Desember, mengamanatkan bahwa perusahaan media sosial harus mengambil “langkah wajar” untuk memverifikasi usia pengguna dan hapus mereka yang berusia di bawah 16 tahun yang tidak mendapat persetujuan orang tua. Platform yang gagal melakukan hal ini dapat dikenakan denda yang sangat besar hingga A$50 juta. Langkah ini mengikuti apa yang pemerintah Australia gambarkan sebagai “keharusan moral” untuk melindungi anak-anak di dunia maya.



Tautan sumber