• Pakistan telah melanjutkan pemberian lisensi VPN di bawah kerangka baru
  • Lima perusahaan lokal kini diberi wewenang untuk menyediakan layanan VPN yang “sah”.
  • Pengguna dapat menggunakan VPN berlisensi ini tanpa mendaftarkan IP pribadi mereka ke PTA

Pemerintah Pakistan telah mengambil langkah baru yang signifikan kampanye yang panjang dan seringkali kontroversial untuk mengatur internet, secara resmi meluncurkan rezim lisensi untuk penyedia Jaringan Pribadi Virtual (VPN).

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) diumumkan pada tanggal 13 November mereka telah memberikan lisensi pertama kepada lima perusahaan lokal, memberi wewenang kepada mereka untuk menawarkan apa yang mereka sebut sebagai layanan VPN yang “aman dan sah” kepada publik.



Tautan sumber